Selasa, 08 Maret 2011

EKSPEKTASI

Kehadiran seorang manusia di dunia dibekali dengan potensi-potensi. Secara umum manusia mempunyai potensi kehewanan dan potensi kemanusiaan. Potensi kehewanan adalah potensi untuk berpindah tempat, berkembang biak, makan, tumbuh dan lain sebagainya. Potensi kemanusiaannya adalah potensi untuk berpikir, beragama, bernegara, mengolah alam, membangun peradaban dan lain sebagainya.

Ketika lahir seseorang memiliki banyak keterbatasan. Baik secara hewani atau manusiawi. Oleh karena itu, dengan potensi yang dimilikinya seseorang bergerak untuk menutupi kekurangan-kekurangannya, makan untuk menutupi rasa lapar, belajar untuk menutupi kebodohan dan lain-lain.

Dengan akalnya manusia dapat memikirkan kebutuhan-kebutuhannya di masa yang akan datang. Jika hewan hanya mencari makan ketika lapar, manusia mencari makan tidak harus dalam keadaan lapar. Manusia tahu bahwa rasa lapar akan datang lagi setelah rasa kenyang. Oleh karena itu manusia dapat merencanakan apa-apa yang akan dilakukan.

Kondisi yang diharapkan seseorang dimana kebutuhannya dapat dipenuhi disebut dengan tujuan. Kebutuhan manusia diketahui olehnya melalui intuisi maupun akalnya. Intuisi maupun akal merupakan sesuatu yang tak kasat mata. Maka tujuan-tujuan yang ingin dicapai seseorang hanya diketahui oleh dirinya. Dalam perjalanan hidup seseorang, tujuan-tujuannya mengalami perubahan. Waktu kecil mungkin kita menginginkan menjadi seorang musisi, namun sekarang mungkin kita ingin menjadi seorang guru. Perubahan ini bisa terjadi begitu cepatnya sehingga tujuan kita beberapa detik lalu sudah bisa berubah. Perubahan ini berkaitan erat dengan perubahan pikiran, perasaan, kondisi eksternal dan lain sebagainya.

Adanya tujuan yang hendak dicapai oleh seseorang berimplikasi pada penilaian terhadap kenyataan, baik terhadap suatu perbuatan, maupun kenyataan yang lain. Kenyataan yang seiring atau sesuai dengan tujuannya adalah sesuatu yang baik dan begitu pula sebaliknya. Seseorang yang memiliki tujuan menghilangkan rasa lapar misalnya, akan memandang bahwa menanak nasi, beras, air merupakan sesuatu yang baik, tetapi membuang beras, racun adalah sesuatu yang buruk.

Adanya konsekuensi pada setiap perbuatan mendorong kita untuk berpikir matang sebelum memilih untuk melakukannya atau meninggalkannya. Konsekuensi makan adalah kenyang, belajar adalah pintar. Oleh karena suatu perbuatan dinilai dari tujuannya maka perbuatan yang tidak memiliki tujuan tidak dapat dinilai atau merupakan suatu kesia-siaan. Bicaranya seseorang yang sedang tidur tidak dinilai baik atau buruk untuk dirinya.

Karena manusia dapat mengetahui kebutuhan-kebutuhannya di masa mendatang maka manusia memiliki tujuan yang sifatnya jangka panjang dan jangka pendek. Tujuan jangka panjang memiliki sifat keumuman dan keutamaan. Ia lebih diutamakan ketimbang yang jangka pendek. Oleh karena itu manusia bisa mengorbankan kebutuhan jangka pendeknya untuk mencapai kebutuhan jangka panjangnya. Manusia melakukan kegiatan menabung dan berinvestasi adalah dalam rangka hal tersebut.

Manusia secara alamiah melakukan sesuatu untuk menyempurnakan dirinya sendiri. Manusia bersifat prudensial, artinya cinta diri. Ia tidak menginginkan keburukan bagi dirinya. Hal ini menyangkut semua hal, termasuk perbuatan-perbuatan sosial. Seseorang melakukan sedekah, membela agama, mencintai orang lain, berperang adalah untuk tujuan pribadi. Ia melakukan itu semua untuk ketentraman hatinya, untuk harapan masuk ke dalam surga, dicintai orang lain, dihormati orang lain dan lain sebagainya.

Untuk mencapai tujuannya manusia membutuhkan bantuan orang lain. Kebutuhan manusia yang lebih besar dibandingkan dengan hewan-hewan lainnya akan dapat dicapai dengan bantuan manusia yang lain. Tanpa bantuan orang lain selain ia tidak dapat memenuhi kebutuhanya, ia juga akan kehilangan esensinya. Bisa saja seorang manusia tumbuh tanpa berinteraksi dengan manusia lain. Akan tetapi pertumbuhannya lebih mengarah pada sisi hewani daripada sisi kemanusiaannya. Banyak contoh dimana seseorang dibesarkan oleh selain manusia, dan ia berkembang menjadi hewan yang tidak jauh berbeda dengan binatang lain.

Perbedaan pengetahuan, minat, latar belakang dan fisik menyebabkan perbedaan tujuan antara satu individu dengan individu lainnya. Perbedaan tujuan tidak selalu membuat manusia saling berlawanan. Dengan pikirannya manusia bisa mengkombinasikan tujuan yang berlainan. Dalam suatu masyarakat tujuan jangka panjang antara individu satu dan lainnya berbeda. Ada yang menginginkan untuk dihormati orang lain, ada yang ingin ketentraman hati, ada yang ingin memiliki harta melimpah dan sebagainya. Mereka dapat hidup bersama dan membantu satu sama lain, disadari ataupun tidak. Begitu juga dengan perbedaan jangka pendeknya. Antara orang yang mempunyai tujuan mencari uang, orang yang mencari ilmu, orang yang mencari teman dapat bekerja sama.

Perbedaan yang terdapat pada satu individu dengan individu lain memungkinkan adanya percepatan gerak. Perbedaan pengetahuan, minat, latar belakang maupun fisik memudahkan kita untuk memenuhi kebutuhan kita. Ada petani yang memenuhi kebutuhan makan kita, ada pengusaha pakaian yang memenuhi kebutuhan sandang kita, ada guru yang memenuhi kebutuhan pengetahuan kita dan lain sebagainya. Tanpa perbedaan individu satu dengan yang lain justru akan mempersulit kehidupan manusia.

Perbedaaan tujuan individu satu dengan individu lain dapat menghasilkan tujuan bersama. Tujuan bersama merupakan tujuan umum yang di dalamnya terdapat tujuan-tujuan individu yang ada di dalamnya. Sebuah organisasi yang didirikan untuk melayani kebutuhan masyarakat misalnya, didalamnya terkandung tujuan-tujuan pribadi anggotanya yang beraneka ragam seperti mencari pengalaman, mencari teman, mencari uang dan lain-lain.

Tujuan-tujuan yang diharapkan oleh seseorang mustahil dicapai bila ia tidak melakukan apapun. Ketika seseorang memiliki tujuan maka itu berkonsekuensi bagi dirinya untuk berusaha. Ia harus senantiasa memposisikan diri sebagai subyek yang melakukan usaha untuk memenuhi keinginannya. Orang lain memiliki posisi sebagaimana dirinya. Orang lain akan membantu jika hal itu juga dapat memenuhi kebutuhannya, dengan kata lain menguntungkan bagi dirinya , di masa sekarang atau mendatang.

Adanya kesadaran bahwa individu lain juga memiliki kebutuhan sendiri, maka seorang manusia tidak dapat mengabaikan kebutuhan-kebutuhan tersebut. Hal itu disebabkan karena pemenuhan kebutuhan kita bergantung pada pemenuhan kebutuhan individu yang lain. Oleh karena itu, dalam suatu hubungan kerja sama, disukai atau tidak seorang individu harus bersedia untuk melakukan tugas-tugasnya jika ia mengharapkan sesuatu dari kerja sama tersebut. Misalnya seseorang yang menginginkan ilmu dari suatu training harus membayar biaya training, disukai atau tidak.

Namun dari sebuah kerja sama terkadang ada beberapa kelompok atau individu yang dirugikan. Adalah pilihan bagi pihak yang merasa dirugikan untuk membatalkan kerja sama, melawan memperbaiki atau menerima. Kerja sama yang baik adalah kerja sama dimana semua pihak diuntungkan dengan keuntungan yang adil bagi tiap-tiap individu maupun kelompoknya.

Yakin Usaha Sampai !!!

METODOLOGI DISKUSI

Manusia sebagai makhluk sosial tentu membutuhkan adanya hubungan dengan manusia lain. Tidak hanya hubungan secara fisik saja tapi juga hubungan ide diantara mereka. Hubungan ide antara satu manusia dengan manusia lain disebut sebagai komunikasi.

Dalam proses komunikasi, seseorang mengirimkan pesan kepada penerima pesan dengan harapan adanya reaksi terhadap pesan tersebut. Jadi komunikasi akan terjadi jika terdapat tiga hal yaitu pengirim pesan, pesan itu sendiri dan terakhir penerima pesan.

Pesan merupakan ide / pikiran manusia yang didapat melalui berbagai cara. Ada secara inderawi, ada secara akli, intuisi dan lain sebagainya. Ide yang ada merupakan cerminan dari realitas yang ada. Tak mungkin ide manusia merupakan cerminan dari yang tiada. Yang tiada tak mungkin memberikan efek, termasuk efek terhadap pengetahuan manusia.

Untuk memudahkan manusia dalam berpikir, manusia melakukan abstraksi terhadap cerminan dari realitas. Abstraksi tersebut dinamakan dengan bahasa. Bahasa terdiri atas simbol-simbol yang menggambarkan konsepsi manusia tentang realitas.

Dalam komunikasi, simbol-simbol tersebut bersifat material agar bisa diindera oleh penerima pesan sehingga bisa ditanggapi olehnya. Simbol yang merupakan alat komunikasi tersebut merupakan kesepakatan masyarakat, sehingga ia bisa digunakan bersama-sama dan komunikasi dapat mencapai tujuannya. Jika simbol yang digunakan berbeda antara pengirim pesan dan penerima pesan maka komunikasi akan gagal, ide yang ingin disampaikan oleh pengirim pesan tidak dimengerti oleh penerima pesan.

Begitu juga dengan pemaknaan terhadap simbol yang sama, ia harus disepekati bersama oleh pengirim dan penerima pesan. Jika makna suatu simbol tidak sama antara yang dimaksud oleh pengirim pesan dan yang dimengerti oleh penerima pesan, maka komunikasi akan gagal. Contoh yang sering diceritakan adalah pemaknaan kata “atos” antara orang Jawa dengan orang Sunda. Orang Jawa memaknai “atos” dengan makna keras, sedangkan orang Sunda memaknai sebagai makna “sudah”.

Jadi dalam suatu komunikasi harus ada kesamaan bahasa dan makna yang dipakai / dipahami oleh pengirim pesan dan penerima pesan. Selain itu, bahasa juga harus menunjuk pada realitas yang sama. Jika ada komunikasi menggunakan kata “kucing” dengan makna yang sama tetapi realitas yang ditunjuk berbeda, maka komunikasipun akan gagal. Jadi dalam suatu komunikasi dapat disimpulkan harus ada kesesuaian antara bahasa, pikiran dengan realitas yang dimaksudkan.

Sebagian orang mengatakan bahwa pemaknaan terhadap suatu simbol oleh seseorang tidak sama dengan orang lain. Begitu juga dengan penunjukan suatu makna terhadap suatu realitas. Sehingga mereka menyimpulkan bahwa kebenaran menurut seseorang tidak sama dengan kebenaran menurut orang lain. Dengan kata lain, kebenaran bernilai relatif. Pemahaman demikian tidaklah tepat. Jika demikian adanya, maka seseorang tidak dapat memastikan kebenaran. Sehingga apapun yang dikomunikasikan tidak akan pernah sesuai dengan tujuan berkomunikasi. Lalu, bagaimana dengan pernyataan-pernyataan mereka?. Konsekuensinya, apapun yang mereka ucapkan harus diabaikan.

Antara satu manusia dengan manusia lain memang memiliki perbedaan. Namun harus diketahui juga bahwa antara mereka juga memiliki kesamaan. Kesamaan antara satu orang dengan orang lain adalah dalam kaidah-kaidah berpikirnya, misalnya. Tidak mungkin ada interaksi, dalam hal ini komunikasi jika tidak ada kesamaan antara satu dengan lainnya. Selain itu, kesamaan pikiran antara manusia satu dengan yang lainnya bisa dihasilkan melalui kesepakatan-kesepakatan. Misalnya kesepakatan bahwa kata “manusia” digunakan untuk mewakili hewan yang berpikir.

Dalam berkomunikasi, yang dimaksud dengan pesan adalah pikiran yang dinyatakan oleh pengirim pesan. Maka membicarakan tentang kebenaran pikiran merupakan suatu hal yang diperlukan. Komunikasi akan berjalan dengan baik jika pesan (pikiran) bernilai benar.

Kebenaran suatu pikiran haruslah memenuhi dua syarat yaitu syarat bentuk dan syarat isi. Syarat bentuk berkaitan kesesuaian susunan-susunan pikiran dengan kaidah berpikir manusia. Sedangkan syarat isi berkaitan dengan kesesuaian dengan realitas (kenyataan). Kebenaran bentuk diuji secara deduktif sedangkan kebenaran isi diuji dengan metode induktif.

Kaidah berpikir manusia secara garis besar dibagi menjadi tiga yang dikenal dengan Prima Principia. Ketiga hal tersebut adalah:

1. Prinsip berpikir

Prinsip ini menyatakan bahwa sesuatu adalah sesuatu itu sendiri; A adalah A.

2. Prinsip non-kontradiksi

Prinsip ini menyatakan bahwa sesuatu bukan selain sesuatu itu:; A bukan selain A; A tidak sama dengan selain A.

3. Prinsip Menolak kemungkinan ketiga.

Prinsip ini menyatakan bahwa pikiran manusia hanya bisa menunjuk sesuatu atau selainnya saja. Sesuatu atau selainnya saja; A atau selain A.

Kaidah-kaidah berpikir manusia diatas merupakan bentuk konsistensi pikiran terhadap pikiran sebelumnya. Sedangkan kebenaran isi merupakan bentuk konsistensi pikiran terhadap kenyataan yang dimaksud oleh pikiran tersebut. Kesalahan pesan dalam sebuah komunikasi dapat dikategorikan menjadi dua; yaitu kesalahan yang tidak disadari dan ksalahan yang disadari. Kesalahan yang disadari biasa disebut dengan kebohongan.

Kebutuhan manusia akan pengetahuan adalah kebutuhan yang sangat mendasar. Kebutuhan ini sangat menentukan keberhasilan kehidupan seorang manusia. Pengetahuan digunakan manusia untuk menentukan tujuan dan cara mencapai tujuan. Tanpa pengetahuan kehidupan manusia menjadi tidak berarti.

Keterbatasan seorang manusia untuk mendapatkan pengetahuan tak mungkin dapat memenuhi kebutuhannya yang sangat banyak. Keterbatasan fisik, latar belakang, waktu, dan tempat misalnya menyebabkan pengetahuan yang didapatkan juga terbatas. Sehingga ia membutuhkan yang lain untuk melengkapi kekurangannya. Ia membutuhkan pengetahuan orang lain untuk memenuhi kenutuhannya akan pengetahuan.

Diskusi merupakan metode untuk mendapatkan pengetahuan baru. Pengetahuan seseorang yang didapatkannya di luar diskusi disampaikan kepada peserta diskusi lain sehingga peserta diskusi akan mendapatkan pengetahuan baru. Namun pengetahuan baru tersebut tidak dapat langsung dibenarkan. Ia harus diuji terlebih dahulu baik dari segi bentuk maupun dari segi isi. Sehingga pengetahuan yang disampaikan dapat dipastikan kebenarannya.

Untuk berjalannya proses diskusi degan baik maka ada syarat-syarat yang harus dipenuhi. Syarat-syarat tersebut adalah;

1. Adanya perbedaan

Karena tujuan diskusi adalah untuk mendapatkan pengetahuan baru maka harus ada perbedaan pengetahuan antara satu dengan yang lainnya tentang sesuatu yang didiskusikan.

2. Adanya kesamaan

Hubungan dalam hal ini adalah hubungan pikiran satu orang dengan orang lain hanya akan terjadi jika ada kesamaan. Kesamaan ini bisa berupa kesamaan prinsip berpikir, kesamaan bahasa yang dipahami, masalah yang dibicarakan maupun kesamaan tujuan. Jika seseorang berdiskusi namun tujuannya bukan untuk mendapatkan pengetahuan baru yang benar, misalnya untuk memaksakan pendapatnya, maka diskusi tidak akan berjalan dengan baik.

Selain kesamaan yang disebutka di atas, harus ada kesamaan juga dalam menilai kebenaran suatu pemikiran. Kriteria kebenaran yang harus disepakati adalah;

1. Kebenaran bersifat universal

Kebenaran suatu pemikiran harus bernilai universal, artinya berlaku untuk kapanpun dan dimanapun. Jika tidak demikian maka peserta diskusi yang tempat dan waktu mendapatkan pengetahuan baru tersebut berbeda tidak dapat menerima kebenaran tersebut.

2. Kebenaran bersifat mutlak

Tanpa pandangan tersebut, maka diskusi akan sis-sia. Apapun pengetahuan baru yang ada dalam sebuah diskusi tidak dapat diterima sebagai kebenaran. Sehingga semua perkataan yang dikemukakan dalam sebuah diskusi tidak berbeda dengan kebohongan, ketidakwarasan dan omong kosong.

3. Kebenaran bersifat manusiawi

Artinya bahwa pengetahuan yang disampaikan secara alamiah dapat diterima atau dimengerti oleh manusia. Tak perlu ada rekayasa seperti melalui bujukan, paksaan atau paksaan. Jika ada rekayasa seperti itu maka perlu dipertanyakan kebenarannya. Kebenaran akan diterima jika hal itu memang sebuah kebenaran, diakui secara lisan atau tidak.

4. Kebenaran bersifat argumentatif

Dalam sebuah diskusi, pembuktian terhadap kebenaran sebuah pendapat atau pengetahuan baru harus dimiliki. Argumentasi digunakan untuk menjelaskan proses mendapatkan pengetahuan baru tersebut sehingga orang lain dapat menilai kebenarannya dari proses tersebut.

Argumentasi adalah proses bergeraknya suatu pengetahuan yang menjadi patokan menuju pengetahuan baru (kesimpulan). Dalam menilai kebenaran dan keabsahan argumentasi, ada dua hal yang harus diperhatikan. Pertama adalah kebenaran dari isi pengetahuan yang menjadi pijakan. Kedua adalah keabsahan penyusunan pengetahuan-pengetahuan pijakan menjadi suatu kesimpulan (proses pengambilan kesimpulan).

5. Kebenaran bersifat ilmiah

Ini dimaksudkan agar kebenaran suatu pengetahuan dapat dibuktikan oleh orang lain bahwa pengetahuan tersebut sesuai dengan kenyataan yang ada. Kebenaran yang tidak dapat dibuktikan oleh orang lain tidak dapat didiskusikan. Artinya bahwa kebenaran tersebut tidak dapat dihukumi untuk orang lain.

Dalam sebuah diskusi terkadang terdapat alasan tentang suatu pendapat yang bukan merupakan argumentasi, yang disebut dengan pebenaran. Pembenaran biasanya dilakukan dengan mengandalkan emosi, otoritas, ketakutan atau sekedar kekeliruan berpikir. Contoh dari pembenaran adalah sebuah pernyataan “Jangan masuk HMI!” “karena senior saya bilang begitu”, atau “karena beberapa alumni HMI menjadi politikus” atau “karena anak HMI jarang pake baju koko” dan lain sebagainya.

Sebagaimana dikatakan diatas bahwa diskusi dilakukan untuk mendapatkan pengetahuan baru. Sedangkan pengetahuan dibutuhkan untuk menentukan tujuan dan cara mencapai tujuan. Maka pengetahuan hanya bernilai jika digunakan untuk hal itu. Pengetahuan yang tidak digunakan bearti suatu kesia-siaan. Kesia-siaan adalah suatu kerugian. Kebodohan manusia dikategorikan menjadi dua yaitu kebodohan karena tidak adanya pengetahuan dan kebodohan karena tidak menggunakan pengetahuan yang dimiliki.

Yakin Usaha Sampai!!!

Lesson of discussion methodology

Bismillaahirrohmaanirrohiim
Assalaamu’alaikum warohmaatulloohi wabarokaatuh

Lesson of

discussion methodology

of

H M I

(Islamic Students Association)

PENGENALAN

Diskusi adalah cara memecahkan persoalan atau mencari penyelesaian karena adanya dua/lebih pendapat yang berbeda

Manusia telah dikaruniai akal sebagai alat untuk berpikir

Berpikir merupakan proses yang menggerakkan akal sehingga diperoleh pengetahuan

Berpikir memiliki strukrtur :
1. Salah
2. Benar

Ø Struktur berpikir yang salah adalah berpikir tanpa adanya keteraturan sistem dalam memikirkan sesuatu

Ø Struktur berpikir yang benar adalah berpikir yang sesuai dengan kaidah-kaidah berpikir

Ø Kaidah berpikir benar diatur oleh ilmu logika (ilmu yang mengatur supaya berpikir benar)

Syarat berpikir terstruktur benar :

  1. Menggunakan logika dengan benar
  2. Mengetauhui bagaimana berpikir yang benar
  3. Mempraktekkan bagaimana berdiskusi yang benar

Batasan diskusi :

    1. Universal (pengetahuan yang tak bisa dipungkiri kebenarannya dimanapun)
    2. Ilmiah (argumentatif; dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan)
    3. Manusiawi (menghargai adanya kemungkinan pendapat yang berbeda)

v Kemungkinan dari sebuah diskusi :

1. A + B = A

2. A + B = B

3. A + B = C

4. A + B = A + B (bukan diskusi, tapi debat / curhat)

v Konsekwensi dari diskusi adalah mengikuti pendapat yang benar/unggul atau lebih benar/unggul

Konsekwensi dari diskusi adalah dituntut adanya sebuah sikap menerima atau menolak

n Sikap yang diambil tergantung pada:

1. Tingkat kedewasaan

2. Tingkat keberterimaan

3. Sikap objektif

n Proses diskusi :

    1. Sharing/eksplolasi pendapat

2. Menilai pendapat masing-masing

3 Mencari irisan pendapat

4 Pengambilan irisan sebagai keputusan

Lingua franca yaitu tatanan berpikir untuk menyampaikan ide/gagasan

n Seseorang dikatakan lingua franca-nya benar apabila struktur berpikirnya sudah sesuai dengan kaidah logika berpikir benar

“YAKIN
USAHA
SAMPAI”

………Inilah motto HMI untuk selamanya………

Syukron katsiiron !!!

Billahit taufiq wal hidayah

Wassalaamu’alaikum warohmatulloohi wabarokaatuh

Teknik Persidangan *

Pengantar
Satu kenyataan yang tidak bisa kita ingkari adalah bahwa sekian ribu juta manusia di muka bumi, pada dasarnya hanya diatur dan dikendalikan oleh segelintir orang, tidak lebih dari perseribu jumlah mereka. Hal ini dapat dilihat, manakala satu resolusi akan diambil oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York pada sebuah sidang PBB. Begitu juga dengan Indonesia, 220 juta penduduknya diatur oleh mereka yang kurang lebih seribu orang, yang duduk sebagai anggota legislatif/anggota dewan, melalui mekanisme persidangan yang bermacam-macam. Dengan demikian, berlangsungnya proses persidangan, dimanapun berada, memiliki makna yang begitu mendalam dan menentukan bagi proses berlangsungnya sebuah lembaga atau organisasi.
Kata "sidang", tentu bukan hal yang asing bagi kita. Sering kita mendengar atau membaca mengenai kata sidang ini. Tapi apa sebenarnya arti dari sidang ini??. Dalam sebuah kegiatan Musyawarah Mahasiswa yang pernah saya ikuti, kata sidang tidak jauh berbeda artinya dengan Musyawarah. Yang membedakan adalah dalam sebuah persidangan, permasalahan yang akan dibahas biasanya ada dalam bentuk tertulisnya (draft tertulis). Selain itu, dalam persidangan biasanya ada aturan baku atau formal yang mengatur jalannya persidangan. Sederhananya, Sidang adalah Musyawarah yang formal. Ada juga yang mengartikan sidang sebagai sebuah pertemuan untuk membicarakan sesuatu (untuk lebih jelas lihat lagi dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia).

Macam Persidangan
Sidang pun memiliki jenis yang bermacam-macam, tergantung dari ruang dan atau ada pertimbangan lainnya. Dewan Perwakilan Rakyat RI sebagai institusi pembuat kebijakan setidaknya memiliki 18 jenis persidangan/rapat. Sementara macam persidangan yang lebih umum dalam setiap institusi/lembaga diantaranya yaitu :
1. Sidang Paripurna, yaitu sebuah persidangan yang dilaksanakan dengan melibatkan keseluruhan anggota lembaga, yang dipimpin oleh pimpinan lembaga yang bersangkutan.
2. Sidang Pleno, merupakan persidangan yang melibatkan segenap anggota lembaga atau tim lembaga yang derajatnya berada dibawah paripurna. Sidang pleno dalam pelaksanaannya tidak selamanya dipimpin oleh pimpinan lembaga.
3. Sidang Komisi, persidangan khusus yang membahas sebuah topik sidang dari sebuah agenda persidangan umum/pleno. Hasil sidang komisi ini kelak di sahkan melalui mekanisme sidang pleno.
4. Sidang Khusus, persidangan yang penamaan dinisbatkan atas dasar hal khusus pula. jenis ini merupakan jenis sidang yang paling banyak dilaksanakan dalam sebuah lembaga. Namanya beraneka ragam, seperti sidang pelantikan anggota organisasi, sidang sarjana, sidang LDKM, dan lain-lain. Kekhususan lain akan nampak dengan munculnya konsep "luar biasa", seperti sidang paripurna luar biasa, Mumas Luar Biasa, atau yang lainnya yang mengindikasikan adanya faktor lain yang mengharuskan digelarnya sebuah persidangan.

Tujuan Persidangan
Secara umum, sidang bertujuan untuk mensahkan suatu hal. Disamping itu, sidang juga dapat dilangsungkan dan disesuaikan dengan maksudnya masing masing . Misalnya :
a. Sidang Kelulusan, tujuannya untuk mensahkan atau meluluskan peserta.
b. Sidang Umum sebuah organisasi, tujuannya memilih dan menetapkan ketua, menetapkan AD/ART dan aturan lainnya.

Mekanisme Persidangan

Mendengar atau menyebut nama sidang, bisa jadi, imej yang muncul atau gambaran yang ada dalam benak kepala adalah ada apa gerangan ??, siapa yang membunuh atau dibunuh???, berapa tahun hukumannya???. Memang, sidang lebih identik dengan proses penjatuhan hukuman terhadap seseorang. Namun dibalik itu semua, sidang memiliki karakteristik tersendiri yang membedakannya dari rapat atau musyawarah.
Karakter yang paling khas adalah bahwa sidang memiliki kosakata khusus dalam persidangan. Didukung oleh sifatnya yang cenderung ekslusif dan terhormat, maka kosakata yang digunakanpun biasanya hanya berlaku pada saat persidangan saja. Tentu saja yang akan dibahas disini terbatas pada persidangan umum dalam sebuah lembaga, bukan persidangan dalam pengadilan yang memiliki aturan-aturan tersendiri dibanding yang lainnya. Beberapa istilah yang kerap muncul dalam persidangan adalah sebagai berikut :
1. Quorum, yaitu data kuantitatif yang mensyaratkan jumlah peserta sidang minimal untuk mensahkan persidangan. Bila jumlah tersebut tidak tercapai maka persidangan tidak bisa dilangsungkan, atau tergantung dari tata tertib yang berlaku. Misal, Quorum :
(1) sidang dapat dilaksanakan jika sekurang-kurangnya dihadiri oleh 2/3 dari jumlah anggota/ peserta.
(2) dst.

2. Presidium, adalah bentuk kepemimpinan kolektif (terdiri dari 2 orang atau lebih) dalam persidangan yang bertugas mengatur jalannya persidangan (pimpinan sidang). Biasanya, jumlah presidium ini bersifat ganjil. Maksudnya adalah jika dalam pengambilan keputusan terjadi deadlock, dan pimpinan sidang (presidium) diberikan hak suara, maka jumlah ganjil ini memungkinkan untuk menghasilkan sebuah keputusan. Selain itu, presidium harus lah bersikap netral, karena mereka mempunyai hak untuk mengatur dan menentukan jalannya persidangan.

3. Interupsi, yaitu pemotongan pembicaraan yang dilakukan peserta sidang dengan tujuan beraneka ragam. Dalam tataran teknis/praktek, pola interupsi ini biasa dilakukan dengan mengangkat tangan dan mengatakan interupsi point of..... Keanekaragaman interupsi disesuaikan dengan tujuannya dan memiliki tingkatan tersendiri yaitu :
a. Previllage, tingkatan teratas dalam interupsi, dan pimpinan sidang (presidium) harus memberikan kesempatan bagi peserta yang melakukan interupsi jenis ini. Peserta biasa menggunakan interupsi ini jika merasa dilecehkan/dihina atau dijelek-jelekan secara langsung oleh peserta lain. Nantinya, peserta yang mengajukan interupsi ini akan meminta dengan hormat kepada peserta yang menghinanya untuk meminta maaf atau bahkan dikeluarkan dari persidangan. Tentu saja dengan persetujuan pimpinan sidang.
b. Interupsi Point of clarification , tingkatan kedua setelah Previllage. Interupsi ini dimaksudkan untuk memberikan klarifikasi sekitar permasalahan yang sedang dibahas. Banyaknya peserta sidang, bisa saja menimbulkan multitafsir atau multiinterpretasi mengenai masalah yang sedang dibahas. Jika ada peserta yang keluar dari jalur permasalahan atau terjadi salah tangkap, maka peserta yang akan memberikan klarifikasi menggunakan interupsi jenis ini.
c. interupsi point of information, adalah interupsi yang dimaksudkan untuk memberikan informasi mengenai hal-hal yang dibahas, baik itu terkait dengan agenda acara, tempat kegiatan ataupun hal lain.
d. interupsi point of order, adalah interupsi yang dimaksudkan untuk berbicara atau berpendapat. Interupsi jenis ini sering dipakai dalam persidangan, karena memang jika peserta hendak memberikan pendapatnya, maka menggunakan interupsi jenis ini.
Beberapa interupsi di atas, sering muncul dalam jalannya persidangan. Atau yang lebih sederhana, biasanya temen-temen saya pas sidang sering bilang, izin bicara...atau masuk ya, sambil mengangkat tangan tentu saja. Satu hal lagi yang harus diperhatikan, bahwa peserta boleh berbicara setelah diizinkan atau dipersilahkan oleh pimpinan sidang / presidium. Ini pula yang mengharuskan pimpinan sidang bersikap netral.

4. Walk Out (WO). Istilah yang satu ini pasti sering juga kita dengar. Tapi ternyata tidak hanya dalam olahraga atau perlombaan lainnya saja istilah WO ini digunakan. Dalam persidangan WO memiliki makna sebagai satu manifestasi atau perwujudan dari sebuah protes peserta atau kelompok peserta dalam menyikapi persidangan. Bentuk kongkritnya, peserta yang menyatakan dirinya WO, keluar dari persidangan dan tidak mengakui keabsahan persidangan. Berdasarkan pengalaman penulis, WO dapat berlaku sebagaimana dikehendaki oleh yang bersangkutan, bisa satu jam, satu hari atau bahkan selama persidangan tersebut.

5. Draft tertulis. Sebagaimana telah disebutkan di awal, bahwa perbedaan sidang dengan musyawarah adalah selalu ada draft tertulis dalam sebuah sidang, sebagai permasalahan yang akan dibahas. Draft yang ada biasanya berbentuk Bab, Pasal dan ayat. Adapun materi-materi yang dimasukkan dalam draft tertulis ini antara lain :
a. Tata tertib, yaitu kerangka dasar aturan persidangan yang dijadikan acuan selanjutnya dalam menjalankan persidangan. Di dalamnya mengatur nama, tempat, waktu, tujuan, peserta, pimpinan dan lain-lain yang dibutuhkan untuk mengatur jalannya persidangan. Hal inilah yang menjadikan sidang lebih "sakral" dibanding rapat biasa.
b. Anggaran Dasar/ANggaran Rumah Tangga (AD/ART), yaitu pedoman dasar keberlangsungan sebuah lembaga/organisasi. Lewat sidang inilah, AD/ART sebuah organisasi di sahkan dan dilegal-formalkan.
c. aturan tambahan lainnya yang dibutuhkan dan akan disahkan.
beberapa materi yang termasuk dalam draft tertulis itu kemudian akan disahkan dan ditetapkan menjadi suatu ketetapan, yang apabila terjadi kesalahan dikemudian hari maka akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.

6. Tata cara pengambilan Keputusan, adalah proses untuk menghasilkan suatu keputusan bersama. mekanisme pengambilan keputusan terdiri dari :
a. Musyawarah mufakat, yaitu tahapan dimana semua peserta sidang menyepakati suatu rumusan. Jika tidak tercapai tahap ini, maka dilanjutkan dengan Lobying.
b. Lobying. Secara sederhana, lobying dapat diartikan perumusan bersama yang hanya diikuti oleh beberapa peserta yang berbeda pendapat.
c. Voting, merupakan proses pengambilan keputusan melalui mekanisme pengambilan suara terbanyak. Biasanya Voting diambil setelah mekanisme atau tata cara sebelumnya tidak berhasil mengambil keputusan.

7. perlengkapan persidangan. beberapa peralatan yang digunakan adalah, Palu Sidang (bukan palu untuk paku), Taplak Meja warna hijau, jam dinding dan beberapa peralatan teknis lainnya. Sakralnya sebuah persidangan mengharuskan beberapa peralatan yang telah disebutkan di atas harus selalu digunakan dan tidak bisa diganti warna. Pernah ga melihat sidang tapi pake taplak warna hitam?? itu pula sebabnya kenapa sering ada istilah di"meja hijaukan".

8. Aturan Ketukan Palu. Hal lain yang unik dari persidangan ini adalah adanya aturan ketukan palu sidang. Jadi, palu yang ada tidak bisa diketukkan seenaknya saja. Beberapa aturan itu antara lain :
a. 3 ketukan untuk membuka atau menutup Sidang.
b. 2 ketukan untuk menskors atau pending (berhenti sementara) sidang. Biasanya jika akan shalat atau harus berunding dahulu dengan tim.
c. 1 ketukan untuk mensahkan satu keputusan.

Jalannya Persidangan
sebagaimana telah disampaikan di atas, bahwa persidangan pada dasarnya adalah proses pengambilan keputusan yang diatur secara khusus melalui tata tertib yang disediakan untuk itu. secara umum, jalannya persidangan haruslah berangkat dari adanya masalah yang harus disidangkan. keberadaan masalah inilah yang kemudian akan diimplikasikan dalam bentuk nama sidang, peserta, waktu dan hal-hal lainnya. jangan pula dilupakan keberadaan pimpinan sidang, baik itu berasal dari peserta ataupun dari lembaga lain yang masih berhubungan. pemilihan pimpinan sidang diatur dalam aturan tersendiri, atau diserahkan langsung pada kesepakatan peserta.
selanjutnya, pimpinan sidanglah yang mengatur jalannya persidangan sesuai dengan agenda acara yang ada. untuk mengambil keputusan, gunakanlah mekanisme pengambilan keputusan sebagaimana tertulis di atas. perbedaan pendapat, benturan persepsi, munculnya arogansi atau egoisme adalah hal yang wajar dalam sebuah persidangan. menjadi tidak wajar jika diikuti oleh emosi. oleh karena itu, peserta harus bisa menahan emosinya masing-masing. sadarilah, bahwa sidang dilaksanakan bukan untuk kepentingan individu atau kepentingan golongan, melainkan untuk kemaslahatan bersama.

Penutup
Sesuai tujuannya, maka dalam persidangan setiap peserta dituntun untuk mampu bersikap bijak dan rasional sebagai satu fase dalam pencarian kebenaran. Selamat mencoba melakukan sidang.